Pada hari Sabtu, Tanggal 09 September 2017 SMK Negeri 3 Tuban menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS masa kerja tahun 2017-2018. Kegiatan yang mengadopsi sistem pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU ini di dahului oleh penyampaian Visi dan Misi calon ketua OSIS di hadapan seluruh siswa. Mekanisme pemilihan ketua OSIS merupakan agenda tetap pengurus OSIS . Setiap siswa bergantian memberikan hak suaranya di mulai dari kelas X sampai dengan kelas XII dan Guru, sehingga proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap dapat berjalan dengan baik, tersedia beberapa bilik suara bagi pemilih, sehingga pemilihan ketua OSIS dijamin kerahasiannya.
Moment ini cukup menarik bahkan bisa dibilang unik. Pasalnya sistem yang digunakan dalam pemilihan Ketua OSIS mengadopsi sistem yang biasa digunakan oleh KPU dalam pemilhan umum, dimana setiap pemilih diberikan selembar kertas suara yang diberi nomor sesuai dengan nomor urut yang dimiliki oleh masing-masing calon. Selanjutnya pemilih memberikan hak suara dengan cara mencontreng/mencoblos salah satu nomor sesuai dengan nomor urut Calon Ketua OSIS yang dijagokan, dan setelah itu surat suara yang telah dicontreng dimasukan ke dalam kotak suara. Untuk menghindari adanya pemilih ganda, setiap usai memberikan hak suaranya para pemilih wajib mencelupkan jari kedalam wadah yang berisi tinta.
Kegiatan rutin tahunan di SMK Negeri 3 Tuban ini selalu dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah disepakati sebelumnya.
#AdminSisfo